indonetra.com – Penipuan online dan judi online menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Polri yang memperkuat koordinasi untuk menangani kejahatan digital, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran hoaks.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Langkah ini diarahkan untuk menggabungkan pencegahan dan penegakan hukum agar penanganan laporan masyarakat terkait kejahatan di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.
Komdigi Soroti Penipuan Online dan Jual Beli Data
Meutya mengatakan, laporan yang diterima kementeriannya mencakup beragam persoalan, mulai dari jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga berita bohong.
“Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Menurut Meutya, luasnya persoalan tersebut membuat Komdigi membutuhkan dukungan kepolisian untuk memperkuat penanganan kasus sekaligus menjalankan langkah pencegahan.
“Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” tuturnya.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua institusi pada April 2026.
Polri Tekankan Penanganan Kejahatan Digital
Kapolri Suyudi Ario Seto menilai perkembangan teknologi yang cepat perlu diimbangi peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih mampu mengenali berbagai modus kejahatan di internet.
Ia menyoroti penipuan daring, judi online, dan love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan serius.
“Kegiatan-kegiatan kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian scam dan lain-lain ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” tegas Suyudi dalam pertemuan tersebut.
Selain kejahatan yang menyasar pengguna internet, Meutya juga menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS) yang dapat mengganggu akses internet serta layanan telekomunikasi masyarakat.
Gangguan terhadap infrastruktur tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data, tetapi juga keberlangsungan layanan komunikasi.
Melalui penguatan koordinasi, Komdigi dan Polri berharap penanganan penipuan online, perjudian daring, serta kejahatan digital lainnya dapat berjalan lebih cepat, sementara peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












