indonetra.com – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ masuk kurikulum pendidikan mulai akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan target tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurut Syafi’i, penerapan materi tersebut akan dimulai setelah pembahasan dan penyusunan bahan edukasi selesai dilakukan bersama para ahli, akademisi, serta pemuka agama.
“Kementerian Agama menargetkan insersi atau integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ini ke dalam kurikulum,” kata Syafi’i dalam keterangan yang dipublikasikan Kemenag.
Ia menjelaskan, penyisipan materi tersebut berpeluang dimulai dalam tiga bulan terakhir 2026 apabila persiapan selesai sesuai target.
Namun, pelaksanaan paling lambat ditargetkan pada awal tahun ajaran baru 2027, sehingga jadwal penerapan masih bergantung pada penyelesaian materi yang sedang dibahas.
Materi Pencegahan LGBTQ Jadi Acuan Pemuka Agama
Selain menyasar lingkungan pendidikan, materi edukasi tersebut direncanakan menjadi acuan bagi pemuka dan penyuluh agama ketika memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Syafi’i mengatakan, penyusunan bahan bersama diharapkan menghasilkan pedoman yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan pemuka agama, termasuk ustaz dan pendeta.
“Kita membawa bahan acuan yang sama,” ujarnya saat menjelaskan rencana penggunaan materi tersebut dalam kegiatan penyuluhan keagamaan.
Kemenag juga membahas pendekatan keagamaan dengan mempertimbangkan pandangan dan penafsiran dari berbagai agama di Indonesia.
Syafi’i menyebut perbedaan dalil dan tafsir setiap agama akan menjadi bagian dari pembahasan untuk merumuskan landasan moral dan spiritual dalam materi edukasi tersebut.
Forum yang melibatkan akademisi dan pemuka agama itu menjadi bagian dari proses penyusunan pendekatan yang akan digunakan sebelum materi diterapkan.
Meski target waktu telah disampaikan, penyusunan materi masih menjadi tahapan penting sebelum integrasi kurikulum dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kemenag Bahas Penguatan Peran Keluarga
Penguatan keluarga turut menjadi salah satu fokus pembahasan Kemenag dalam merancang pendekatan edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.
Menurut Syafi’i, lingkungan keluarga perlu dibangun melalui kehidupan religius serta komunikasi yang terbuka, hangat, dan saling menghormati antaranggota keluarga.
“Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Syafi’i ketika menjelaskan langkah yang dapat dilakukan keluarga.
Pendekatan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan keluarga yang mendukung pembinaan anak dan anggota keluarga.
Melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, keagamaan, dan penguatan keluarga, Kemenag berupaya menyiapkan materi yang dapat digunakan dalam kegiatan pendidikan serta pembinaan masyarakat.
Hingga keterangan tersebut dipublikasikan pada 28 Oktober 2026, target penerapan yang disampaikan Kemenag masih bergantung pada penyelesaian pembahasan dan persiapan materi edukasi.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












