indonetra.com – Cara membuat NIB di OSS kini semakin mudah karena pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat mengurusnya langsung melalui aplikasi di ponsel pintar meraka.
Tanpa perlu datang ke kantor pelayanan, proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan secara mandiri selama seluruh data usaha telah disiapkan dengan benar.
NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dokumen ini sangat penting karena menjadi bukti legalitas usaha sekaligus digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pengajuan sertifikasi, perizinan usaha, hingga program pembiayaan.
Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?
Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS berbasis risiko.
Bagi pelaku UMK, NIB memiliki berbagai manfaat, seperti:
- Menjadi legalitas resmi usaha.
- Mempermudah akses pembiayaan usaha.
- Memudahkan pengurusan sertifikasi halal.
- Digunakan dalam berbagai perizinan berusaha.
- Meningkatkan kepercayaan konsumen.
Persiapan Sebelum Membuat Nomor Induk Berusaha
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan beberapa data berikut sudah tersedia:
- Akun OSS dengan status UMK.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Alamat lengkap usaha.
- Data modal usaha.
- Informasi produk atau jasa.
- Jumlah tenaga kerja.
- KBLI yang sesuai dengan bidang usaha.
Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP
1. Login ke Aplikasi OSS
Buka aplikasi OSS menggunakan akun UMK yang telah terdaftar.
Pada halaman beranda, pilih menu Kelola NIB. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk proses pengajuan NIB.
2. Tambahkan Bidang Usaha
Pilih menu Tambah Bidang Usaha.
Selanjutnya, lengkapi informasi berikut:
- Jenis usaha.
- Bidang usaha.
- Ruang lingkup usaha.
- Kode KBLI yang sesuai.
Setelah selesai, tekan tombol Lanjut.
3. Lakukan Validasi Risiko
Pada tahap ini, sistem OSS akan menentukan tingkat risiko usaha.
Isi data seperti:
- Luas lahan usaha.
- Satuan luas.
- Modal usaha.
Kemudian pilih Validasi Risiko.
4. Isi Informasi Perizinan Usaha
Lengkapi data usaha yang diminta, antara lain:
- Status usaha sudah berjalan atau belum.
- Kepemilikan NPWP.
- Nama usaha.
- Deskripsi usaha.
- Jumlah tenaga kerja Indonesia.
Jika seluruh data telah benar, pilih Lanjut.
5. Lengkapi Lokasi Usaha
Masukkan alamat usaha secara detail.
- Provinsi.
- Kabupaten atau kota.
- Kecamatan.
- Kelurahan atau desa.
- Kode pos.
- Alamat lengkap.
- Koordinat lokasi.
- Informasi pembangunan gedung.
Tekan tombol Lanjut untuk melanjutkan proses.
6. Tambahkan Produk atau Jasa
Pilih menu Tambah Produk atau Jasa.
Isi informasi produk, seperti:
- Nama produk atau jasa.
- Kapasitas produksi per tahun.
- Satuan kapasitas.
- Status kepemilikan SNI.
- Status kehalalan bahan atau proses produksi.
- Kepemilikan sertifikat halal.
Setelah selesai, klik Simpan.
7. Simpan Data Usaha
Apabila muncul notifikasi bahwa produk berhasil disimpan, pilih Kembali.
Tekan kembali tombol Simpan hingga muncul pemberitahuan bahwa data usaha berhasil disimpan.
8. Proses Penerbitan NIB
Masuk ke menu Pengurusan NIB dan cari nama usaha yang baru dibuat.
Lakukan langkah berikut:
- Pilih usaha tersebut.
- Klik tombol Kelola.
- Pilih menu Proses Penerbitan NIB.
- Tekan tombol Terbitkan.
9. Setujui Pernyataan Mandiri
Centang pernyataan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Setelah itu, tekan tombol Simpan.
10. NIB Berhasil Terbit
Jika seluruh tahapan telah selesai, sistem akan menampilkan status bahwa NIB berhasil diterbitkan.
Anda dapat mengunduh atau menyimpan dokumen NIB sebagai bukti legalitas usaha.
Contoh Data Pengisian NIB
| Komponen | Contoh |
|---|---|
| Nama Usaha | Toko Kue |
| KBLI | 10710 – Industri Produk Roti dan Kue |
| Modal Usaha | Rp100.000.000 |
| Skala Usaha | Usaha Mikro |
| Tingkat Risiko | Rendah |
| Jumlah Tenaga Kerja | 5 Orang |
| Produk | Nastar |
| Kapasitas | 500 pcs per tahun |
Tips Agar Pengajuan NIB Tidak Ditolak
- Pastikan KBLI sesuai dengan jenis usaha.
- Gunakan alamat usaha yang benar.
- Isi modal usaha sesuai kondisi sebenarnya.
- Periksa kembali seluruh data sebelum diterbitkan.
- Pastikan koordinat lokasi usaha sudah sesuai.
Kesimpulan
Cara membuat NIB di OSS melalui HP sebenarnya cukup mudah jika seluruh persyaratan telah dipersiapkan.
Pelaku UMK hanya perlu mengikuti tahapan mulai dari pengisian data usaha, validasi risiko, penambahan produk, hingga persetujuan pernyataan mandiri.
Dengan memiliki NIB, usaha yang dijalankan menjadi lebih legal, profesional, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang melalui berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.
Penulis yang fokus pada dunia teknologi dengan minat pada gadget, aplikasi, AI, dan perkembangan digital. Menghadirkan konten informatif, terpercaya, dan mudah dipahami untuk membantu pembaca mengikuti perkembangan teknologi terkini.

















