Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Teknologi

Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP, Panduan Lengkap untuk UMK 

31
×

Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP, Panduan Lengkap untuk UMK 

Sebarkan artikel ini
Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP, Panduan Lengkap untuk UMK 
Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP, Panduan Lengkap untuk UMK 
Example 468x60

indonetra.com – Cara membuat NIB di OSS kini semakin mudah karena pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat mengurusnya langsung melalui aplikasi di ponsel pintar meraka.

Tanpa perlu datang ke kantor pelayanan, proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa dilakukan secara mandiri selama seluruh data usaha telah disiapkan dengan benar.

Example 300x600

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dokumen ini sangat penting karena menjadi bukti legalitas usaha sekaligus digunakan untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pengajuan sertifikasi, perizinan usaha, hingga program pembiayaan.

Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem OSS berbasis risiko.

Bagi pelaku UMK, NIB memiliki berbagai manfaat, seperti:

  • Menjadi legalitas resmi usaha.
  • Mempermudah akses pembiayaan usaha.
  • Memudahkan pengurusan sertifikasi halal.
  • Digunakan dalam berbagai perizinan berusaha.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.

Persiapan Sebelum Membuat Nomor Induk Berusaha

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan beberapa data berikut sudah tersedia:

  • Akun OSS dengan status UMK.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Alamat lengkap usaha.
  • Data modal usaha.
  • Informasi produk atau jasa.
  • Jumlah tenaga kerja.
  • KBLI yang sesuai dengan bidang usaha.
Baca Juga :  Apa Itu NIB Konten Kreator? YouTuber, TikToker, dan Influencer Wajib Punya

Cara Membuat NIB di OSS Lewat HP

1. Login ke Aplikasi OSS

Buka aplikasi OSS menggunakan akun UMK yang telah terdaftar.

Pada halaman beranda, pilih menu Kelola NIB. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk proses pengajuan NIB.

2. Tambahkan Bidang Usaha

Pilih menu Tambah Bidang Usaha.

Selanjutnya, lengkapi informasi berikut:

  • Jenis usaha.
  • Bidang usaha.
  • Ruang lingkup usaha.
  • Kode KBLI yang sesuai.

Setelah selesai, tekan tombol Lanjut.

3. Lakukan Validasi Risiko

Pada tahap ini, sistem OSS akan menentukan tingkat risiko usaha.

Isi data seperti:

  • Luas lahan usaha.
  • Satuan luas.
  • Modal usaha.

Kemudian pilih Validasi Risiko.

4. Isi Informasi Perizinan Usaha

Lengkapi data usaha yang diminta, antara lain:

  • Status usaha sudah berjalan atau belum.
  • Kepemilikan NPWP.
  • Nama usaha.
  • Deskripsi usaha.
  • Jumlah tenaga kerja Indonesia.

Jika seluruh data telah benar, pilih Lanjut.

5. Lengkapi Lokasi Usaha

Masukkan alamat usaha secara detail.

  • Provinsi.
  • Kabupaten atau kota.
  • Kecamatan.
  • Kelurahan atau desa.
  • Kode pos.
  • Alamat lengkap.
  • Koordinat lokasi.
  • Informasi pembangunan gedung.
Baca Juga :  Bocoran Samsung Galaxy S26 FE, Pakai Chipset Z Flip 7 dengan Android 17

Tekan tombol Lanjut untuk melanjutkan proses.

6. Tambahkan Produk atau Jasa

Pilih menu Tambah Produk atau Jasa.

Isi informasi produk, seperti:

  • Nama produk atau jasa.
  • Kapasitas produksi per tahun.
  • Satuan kapasitas.
  • Status kepemilikan SNI.
  • Status kehalalan bahan atau proses produksi.
  • Kepemilikan sertifikat halal.

Setelah selesai, klik Simpan.

7. Simpan Data Usaha

Apabila muncul notifikasi bahwa produk berhasil disimpan, pilih Kembali.

Tekan kembali tombol Simpan hingga muncul pemberitahuan bahwa data usaha berhasil disimpan.

8. Proses Penerbitan NIB

Masuk ke menu Pengurusan NIB dan cari nama usaha yang baru dibuat.

Lakukan langkah berikut:

  • Pilih usaha tersebut.
  • Klik tombol Kelola.
  • Pilih menu Proses Penerbitan NIB.
  • Tekan tombol Terbitkan.

9. Setujui Pernyataan Mandiri

Centang pernyataan bahwa Anda telah membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.

Setelah itu, tekan tombol Simpan.

10. NIB Berhasil Terbit

Jika seluruh tahapan telah selesai, sistem akan menampilkan status bahwa NIB berhasil diterbitkan.

Anda dapat mengunduh atau menyimpan dokumen NIB sebagai bukti legalitas usaha.

Contoh Data Pengisian NIB

Komponen Contoh
Nama Usaha Toko Kue
KBLI 10710 – Industri Produk Roti dan Kue
Modal Usaha Rp100.000.000
Skala Usaha Usaha Mikro
Tingkat Risiko Rendah
Jumlah Tenaga Kerja 5 Orang
Produk Nastar
Kapasitas 500 pcs per tahun
Baca Juga :  Kenapa OSS Tidak Bisa Login? Panduan Lengkap Mengatasi Kendala Akun OSS

Tips Agar Pengajuan NIB Tidak Ditolak

  • Pastikan KBLI sesuai dengan jenis usaha.
  • Gunakan alamat usaha yang benar.
  • Isi modal usaha sesuai kondisi sebenarnya.
  • Periksa kembali seluruh data sebelum diterbitkan.
  • Pastikan koordinat lokasi usaha sudah sesuai.

Kesimpulan

Cara membuat NIB di OSS melalui HP sebenarnya cukup mudah jika seluruh persyaratan telah dipersiapkan.

Pelaku UMK hanya perlu mengikuti tahapan mulai dari pengisian data usaha, validasi risiko, penambahan produk, hingga persetujuan pernyataan mandiri.

Dengan memiliki NIB, usaha yang dijalankan menjadi lebih legal, profesional, dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang melalui berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *