Example floating
Example floating
NasionalZona Berita

Indonesia Siapkan E50, Target Kurangi Impor Bensin

4
×

Indonesia Siapkan E50, Target Kurangi Impor Bensin

Sebarkan artikel ini
Indonesia Siapkan E50, Target Kurangi Impor Bensin
Indonesia Siapkan E50, Target Kurangi Impor Bensin

indonetra.com – Pemerintah Indonesia menyiapkan BBM E50, yakni bensin yang dicampur dengan bioetanol hingga 50 persen, sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah saat ini mulai menyusun roadmap penerapan campuran bioetanol tersebut.

Rencana E50 dibahas dalam Dewan Energi Nasional (DEN) setelah pemerintah menjalankan program biodiesel B50.

Menurut Bahlil, pengalaman dari penerapan B50 menjadi salah satu dasar untuk mengembangkan penggunaan bioetanol pada bensin.

Bahlil menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Ia mengatakan target akhirnya adalah mengurangi kebutuhan Indonesia terhadap impor produk bensin jadi melalui pemanfaatan sumber energi dari dalam negeri.

E50 Akan Diterapkan Secara Bertahap

Penerapan E50 tidak akan langsung dilakukan. Pemerintah menyiapkan tahapan pencampuran bioetanol yang dimulai dari kadar lebih rendah sebelum mencapai E50.

Bahlil memberikan gambaran bahwa pemerintah menargetkan penerapan E10 pada 2027. Setelah itu, program akan meningkat menjadi E20 pada 2028 dan dilanjutkan secara bertahap hingga mencapai E50.

Baca Juga :  Apa Itu Universitas Republik Indonesia (URI) yang Baru Saja diresmikan

Namun, jadwal tersebut masih menjadi bagian dari roadmap yang sedang disusun.

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan merancang tahapan penerapannya lebih lanjut.

Secara teknis, istilah E10 berarti bahan bakar mengandung 10 persen etanol, sedangkan E20 mengandung 20 persen etanol. Adapun E50 mengacu pada campuran dengan kandungan etanol sebesar 50 persen.

Pemerintah sebelumnya juga telah menjalankan program B50. Kementerian ESDM menyebut B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.

Program tersebut mulai diterapkan pada 2026 sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan impor solar.

Produksi Etanol Dalam Negeri Jadi Perhatian

Salah satu tantangan yang menjadi perhatian pemerintah adalah ketersediaan bioetanol.

Bahlil menegaskan penerapan E10, E20, hingga E50 tidak akan memberikan dampak yang diharapkan jika kebutuhan etanol justru dipenuhi melalui impor.

Baca Juga :  Tarif Dasar Listrik PLN Terbaru September 2026 Resmi Ditetapkan

Karena itu, pemerintah ingin pengembangan E50 berjalan bersamaan dengan penguatan industri bioetanol domestik. Kementerian ESDM sebelumnya memetakan kebutuhan etanol dalam jumlah besar untuk mendukung program E20.

Dengan konsumsi bensin nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun, implementasi E20 diperkirakan membutuhkan sekitar 4 juta kiloliter etanol.

Pemerintah juga telah menyebut sejumlah bahan baku yang dapat dikembangkan untuk produksi bioetanol, termasuk tebu, singkong, dan jagung.

Kementerian ESDM sebelumnya mendorong pemanfaatan komoditas tersebut sekaligus melibatkan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi pengolahan bahan baku lokal.

Bagi pemerintah, pengembangan industri bioetanol domestik tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan bakar.

Bahlil menyebut program tersebut juga berpotensi membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Target Akhir Kurangi Impor Bensin Jadi

Bahlil belum memastikan kapan Indonesia dapat sepenuhnya menghentikan impor produk bensin jadi melalui program E50.

Saat ini pemerintah masih berada pada tahap penyusunan roadmap dan penyesuaian program dengan kesiapan industri di dalam negeri.

Baca Juga :  Daftar Nama Korban Selamat Musibah KM Virgo Transport 8

Dalam pernyataannya, Bahlil menyebut keberhasilan mencapai E50 diharapkan dapat membuat Indonesia tidak lagi mengimpor bensin jadi.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi agar kebutuhan BBM tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.

Rencana E50 sendiri sebelumnya telah mendapat arahan untuk segera disusun setelah Sidang Paripurna DEN pada 17 September 2026.

Kementerian ESDM menyebut pengembangan E50 diarahkan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan BBM dari dalam negeri.

Pemerintah perlu menyusun tahapan kebijakan sekaligus memastikan ketersediaan etanol domestik sebelum target campuran tersebut dapat diterapkan secara lebih luas.

(YS/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *