indonetra.com – Pernah berjalan di trotoar lalu mendengar siulan atau teriakan dari seseorang yang tidak kamu kenal?
Atau mendengar komentar tentang tubuh dari pengendara yang lewat, lalu merasa tidak nyaman sepanjang sisa perjalanan?
Perilaku seperti itu dikenal dengan istilah cat calling atau catcalling, dan sering dianggap candaan padahal bisa menimbulkan rasa takut.
Artikel ini membahas arti cat calling, contohnya dalam keseharian, dasar hukumnya di Indonesia, dan cara menyikapinya.
Apa Arti Cat Calling?
Cat calling adalah istilah bahasa Inggris untuk pelecehan verbal di ruang publik, berupa siulan, panggilan, atau komentar bernuansa seksual kepada orang yang tidak dikenal.
Namanya sering dikaitkan dengan kebiasaan memanggil kucing, yaitu bersiul atau berdecak untuk menarik perhatian.
Dalam bahasa gaul, istilah ini sering disebut “digodain di jalan”, padahal maknanya jauh lebih serius dari sekadar godaan.
Pelakunya tidak mengenal korban, tidak diminta berkomentar, dan biasanya tidak peduli apakah korban merasa nyaman.
Karena itu, cat calling dikategorikan sebagai street harassment, yaitu pelecehan di jalan atau tempat umum.
Contoh Cat Calling dalam Kehidupan Sehari-hari
Contohnya sangat dekat dengan keseharian, terutama di jalan, angkutan umum, dan area kerja.
- Bersiul atau berdecak saat ada orang berjalan di depan warung atau pos ronda
- Memanggil dengan sebutan seperti “cantik” atau “sayang” sambil menghalangi jalan
- Berteriak dari atas motor atau mobil yang sedang melintas
- Membunyikan klakson berulang kali sambil menatap atau melontarkan komentar
- Mengomentari bentuk tubuh atau pakaian orang yang sedang lewat
- Mengikuti sambil terus memanggil dan meminta nomor telepon
- Melempar komentar bernuansa seksual di angkot, stasiun, atau halte
Catcalling tidak selalu berupa kata-kata.
Tatapan yang mengikuti seseorang secara terang-terangan dan isyarat tubuh bernuansa seksual juga termasuk di dalamnya.
Perbedaan Menyapa Biasa dan Cat Calling
| Aspek | Sapaan Biasa | Cat Calling |
|---|---|---|
| Nada | Sopan dan netral | Bernuansa seksual atau merendahkan |
| Fokus | Sapaan atau pertanyaan umum | Penampilan dan tubuh |
| Respons | Menerima jawaban atau penolakan | Mengabaikan penolakan, kadang mengikuti |
| Dampak | Biasa saja | Tidak nyaman, takut, bahkan trauma |
| Contoh | “Permisi, tahu jalan ke stasiun?” | Siulan dan “Mau ke mana, cantik?” |
Kenapa Cat Calling Bukan Pujian?
Banyak pelaku berdalih hanya memuji atau bercanda.
Namun pujian yang baik membuat penerimanya merasa dihargai, bukan diawasi atau dihakimi.
Cat calling terjadi di ruang terbuka tanpa persetujuan, sehingga korban sulit menghindar dan sering takut membalas.
Dampaknya bisa berupa rasa malu, cemas, dan perasaan tidak aman, sampai korban mengubah rute atau jam keluar rumah.
Cat Calling dalam Hukum Indonesia
Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang disahkan pada 12 April 2022.
Dalam undang-undang ini, perbuatan seksual nonfisik yang merendahkan martabat seseorang masuk kategori pelecehan seksual nonfisik.
Pasal 5 UU TPKS mengancam pelakunya dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.
Proses hukumnya berjalan jika korban mengadukan kejadian tersebut kepada polisi atau pihak berwenang.
Para pakar hukum mencatat kendala di lapangan, yaitu masih rendahnya kesadaran masyarakat dan sulitnya pembuktian karena sifatnya nonfisik.
Cara Menyikapi Cat Calling
Setelah kamu memahami arti dan makna dari istilah ini, apabila kamu berada dalam situasi terjadinya cat calling, coba terapkan beberapa tips berikut ini.
Jika Kamu Menjadi Korban
- Utamakan keselamatan dan menjauh dari lokasi jika merasa terancam
- Pindah ke tempat ramai atau minta bantuan orang di sekitar
- Catat ciri pelaku, waktu, dan lokasi kejadian
- Rekam kejadian jika aman dilakukan, sebagai bukti
- Laporkan ke polisi atau lembaga pendamping jika ingin menempuh jalur hukum
Jika Kamu Menjadi Saksi
- Dekati korban dan tanyakan apakah ia butuh bantuan
- Tegur pelaku dengan tenang tanpa memancing keributan
- Temani korban sampai merasa aman
- Tawarkan membantu merekam atau melapor
Kesimpulan
Cat calling adalah pelecehan verbal di ruang publik yang sering disamarkan sebagai candaan atau pujian.
Kini, perilaku ini bisa dipidana lewat UU TPKS, sehingga alasan hanya bercanda tidak lagi cukup.
Dengan memahami arti dan contohnya, kita bisa lebih peka, berhenti menormalkannya, dan ikut membantu menciptakan ruang publik yang lebih aman.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












