indonetra.com – Kolom abu vulkanik yang menjulang hampir 6 kilometer di atas permukaan laut menjadi pemandangan mencekam bagi warga sekitar lereng Gunung Sinabung.
Peningkatan aktivitas yang terjadi secara mendadak ini membuat otoritas kebencanaan segera menaikkan status siaga, sekaligus mengimbau masyarakat sekitar untuk mewaspadai potensi erupsi susulan yang lebih besar.
Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Jadi Level III Siaga
Gunung Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kolom erupsi teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak, atau setara 5.960 meter di atas permukaan laut.
Menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB.
Ringkasan Fakta Erupsi Gunung Sinabung
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Desa Ndokum Siroga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo, Sumut |
| Waktu erupsi | Senin, 31 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB |
| Tinggi kolom erupsi | ±3.500 meter di atas puncak (±5.960 mdpl) |
| Status sebelumnya | Level II (Waspada) |
| Status terbaru | Level III (Siaga), mulai pukul 12.30 WIB |
| Arah sebaran abu | Timur-tenggara, menuju Kota Berastagi |
| Sumber | BNPB & PVMBG |
Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi, Warga Dibagikan Masker
Hasil pemantauan instrumental dan pengecekan langsung di lapangan menunjukkan sebaran abu vulkanik cenderung mengarah ke wilayah timur-tenggara, tepatnya menuju Kota Berastagi.
Guna mencegah dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dan Berastagi bersama lintas instansi telah bergerak cepat membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak.
BPBD Kabupaten Karo turut mengimbau warga yang berada di zona bahaya untuk segera berpindah ke lokasi yang lebih aman.
Imbauan ini didasarkan pada penilaian PVMBG yang menyebut erupsi kali ini merupakan erupsi awal, dengan kemungkinan masih dapat terjadi erupsi susulan yang lebih besar dalam waktu dekat.
Radius Bahaya dan Wilayah yang Harus Dihindari
BNPB secara tegas mengimbau masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sejumlah area berikut:
- Desa-desa yang sebelumnya sudah direlokasi akibat aktivitas Gunung Sinabung
- Radius 3 kilometer dari puncak gunung
- Radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara
Selain itu, warga yang bermukim atau beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar, mengingat material vulkanik hasil erupsi berisiko terbawa aliran air saat hujan turun di kawasan puncak.
Status Transisi Darurat Masih Berlaku hingga Oktober
Perlu diketahui, Kabupaten Karo sejatinya masih berada dalam masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung, sesuai Surat Keputusan Nomor 361/559/BPBD/2026.
Status ini berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026, sehingga peningkatan aktivitas kali ini menjadi tantangan tambahan di tengah masa pemulihan yang tengah berjalan.
Hingga laporan ini diturunkan, jumlah korban jiwa maupun dampak kerugian materiil akibat erupsi masih dalam proses pendataan oleh petugas gabungan di lapangan.
BNPB memastikan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memantau perkembangan situasi, sekaligus mendukung penanganan dampak erupsi secara menyeluruh.
Imbauan Penting bagi Masyarakat Terdampak
Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik, BNPB mengimbau untuk selalu menggunakan masker atau pelindung pernapasan, tetap tenang, serta senantiasa mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi berwenang.
Evaluasi tingkat aktivitas gunung api akan terus dilakukan secara berkala, atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi Gunung Sinabung.
Kesimpulan
Naiknya status Gunung Sinabung menjadi Level III Siaga menjadi peringatan penting bagi masyarakat sekitar untuk tetap waspada terhadap potensi erupsi susulan yang lebih besar.
Dengan sebaran abu vulkanik yang mengarah ke Kota Berastagi serta radius bahaya yang telah ditetapkan, kepatuhan masyarakat terhadap imbauan BNPB dan PVMBG menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian materiil akibat aktivitas vulkanik ini.
YS/idn
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












