Example floating
Example floating
NasionalZona Berita

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara

5
×

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini
BGN kembalikan dana Rp160,37 miliar ke kas negara setelah temuan BPK, mencakup rekening virtual account ganda dan pertanggungjawaban anggaran.
BGN kembalikan dana Rp160,37 miliar ke kas negara setelah temuan BPK, mencakup rekening virtual account ganda dan pertanggungjawaban anggaran.

indonetra.com – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.

Jumlah tersebut setara dengan 81,75 persen dari total temuan senilai Rp196,17 miliar, sehingga masih terdapat sekitar Rp35,8 miliar yang belum tercakup dalam pengembalian tersebut.

Baca Juga :  BGN Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Sistem Prasmanan

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menyampaikan perkembangan itu sebagai bagian dari upaya menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan dan memperbaiki tata kelola anggaran lembaga.

Temuan BPK BGN mencakup rekening ganda dan anggaran

Laporan hasil pemeriksaan BPK bernomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 menyoroti dua persoalan utama, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan pemeriksaan, hasil penelusuran BGN menemukan 75 SPPG memiliki rekening VA ganda, sedangkan empat lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional.

Baca Juga :  Susu MBG 80 Persen Wajib dari Peternak Lokal

BGN kemudian menarik saldo dari rekening yang teridentifikasi ganda dan menyetorkan Rp78,39 miliar ke kas negara.

Untuk mencegah rekening tersebut digunakan kembali, BGN juga menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening terkait.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengendalian internal agar rekening yang bermasalah tidak kembali digunakan dalam aktivitas operasional.

Pengembalian dana BGN belum mencapai seluruh temuan

Selain persoalan rekening ganda, BGN telah mengembalikan Rp60,49 miliar terkait temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, nilai pengembalian mencapai Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total temuan BPK.

Artinya, penyelesaian tindak lanjut masih perlu dipantau hingga seluruh rekomendasi pemeriksaan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Uang 1,4M dan Emas Batangan Disita Dalam OTT KPK di BNPB

Pelaksana Tugas Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyatakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaga.

Perkembangan ini juga menunjukkan bahwa pengembalian uang ke kas negara perlu disertai pembenahan sistem pengendalian dan pertanggungjawaban anggaran agar persoalan serupa tidak berulang.

(YS/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *