indonetra.com – Polusi udara Sulawesi Selatan menjadi perhatian setelah 16 kabupaten dan kota masuk kategori tidak sehat dalam prediksi kualitas udara pada 14 Oktober 2026, sehingga warga perlu menyesuaikan aktivitas luar ruangan.
Informasi yang diberitakan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut berkaitan dengan konsentrasi PM2.5, yakni partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan.
Daftar 16 Daerah dengan Kualitas Udara Tidak Sehat
Wilayah yang tercatat dalam kategori tidak sehat pada tanggal tersebut tersebar di sejumlah kawasan Sulawesi Selatan, mulai dari pusat perkotaan hingga kabupaten.
- Makassar
- Gowa
- Maros
- Pangkep
- Barru
- Parepare
- Pinrang
- Sidrap
- Wajo
- Bone
- Sinjai
- Bulukumba
- Bantaeng
- Jeneponto
- Takalar
- Soppeng
Daftar tersebut merujuk pada prediksi untuk 14 Oktober 2026, bukan kepastian bahwa seluruh lokasi di setiap kabupaten dan kota mengalami tingkat pencemaran yang sama sepanjang hari.
BMKG menyediakan layanan peringatan dini kualitas udara ekstrem berdasarkan PM2.5 hingga tiga hari ke depan, sedangkan hasil pemantauan konsentrasi partikel dapat digunakan untuk melihat perkembangan kondisi udara.
Bahaya PM2.5 dan Langkah Melindungi Kesehatan
Partikel PM2.5 perlu diwaspadai karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi.
Kelompok yang perlu memberi perhatian lebih meliputi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan yang membuat mereka lebih rentan terhadap pencemaran udara.
Ketika kualitas udara memburuk, warga sebaiknya mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan menyesuaikan jadwal bepergian berdasarkan informasi kualitas udara terbaru.
Jika harus keluar rumah, masker yang mampu menyaring partikel halus dapat membantu mengurangi paparan, meskipun efektivitas perlindungannya bergantung pada jenis dan kecocokan masker.
Masyarakat juga dapat memantau informasi melalui layanan resmi BMKG serta Indeks Standar Pencemar Udara dari Kementerian Lingkungan Hidup agar keputusan sehari-hari tidak hanya mengandalkan kondisi langit yang terlihat.
Apabila muncul keluhan seperti batuk atau sesak napas, segera cari pertolongan medis, terutama jika gejala memburuk atau tidak kunjung mereda.
Perubahan kualitas udara dapat terjadi dalam waktu singkat, sehingga pemantauan berkala tetap penting meskipun kondisi di sekitar rumah tampak normal.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












