Example floating
Example floating
showbiz

Billy Syahputra Siapkan Laporan Polisi soal Video Bali

6
×

Billy Syahputra Siapkan Laporan Polisi soal Video Bali

Sebarkan artikel ini
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy tengah mematangkan barang bukti sebelum melaporkan pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran rekaman tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy tengah mematangkan barang bukti sebelum melaporkan pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran rekaman tersebut.

indonetra.com – Billy Syahputra menyiapkan langkah hukum terkait video viral di Bali yang memperlihatkan wajah anaknya tanpa sensor, dengan persoalan privasi anak menjadi fokus utama yang ingin diperjuangkan melalui jalur kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Billy tengah mematangkan barang bukti sebelum melaporkan pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran rekaman tersebut.

Privasi Anak Jadi Fokus Laporan Billy Syahputra

Persoalan yang kini menjadi perhatian Billy bukan hanya perselisihan di fasilitas toilet kawasan Pantai Dreamland, Kuta Selatan, Bali, melainkan juga penyebaran rekaman yang menampilkan anaknya secara jelas.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Billy telah memberikan kuasa hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya pada 10 Oktober 2026.

Tim hukum masih mengumpulkan dan menelaah bukti untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas publikasi video tersebut.

Baca Juga :  Makna Lagu I Lay My Love on You dari Westlife dan Liriknya

Penentuan lokasi pelaporan juga masih dibahas, termasuk kemungkinan penanganan di Bali, Polda Metro Jaya, atau Bareskrim Polri.

Kronologi Insiden di Pantai Dreamland Bali

Peristiwa yang menjadi awal polemik terjadi ketika Billy berada di kawasan Pantai Dreamland bersama anaknya dan hendak menggunakan toilet untuk membersihkan tubuh sang anak setelah bermain pasir.

Berdasarkan penjelasan Billy yang diberitakan sebelumnya, perselisihan bermula dari permintaan pembayaran biaya penggunaan toilet sebesar Rp10 ribu dan kemudian berkembang menjadi adu mulut dengan penjaga fasilitas tersebut.

Rekaman perselisihan itu menyebar di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik, sementara pihak pengelola sebelumnya membantah adanya tindakan mendorong seperti yang dipersoalkan Billy.

Perbedaan keterangan mengenai kejadian tersebut membuat rekaman utuh dan bukti pendukung menjadi penting untuk membantu memperjelas rangkaian peristiwa.

Bagaimana Aturan Hukum Melindungi Data Pribadi Anak?

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur larangan mengungkapkan data pribadi milik orang lain secara melawan hukum melalui Pasal 65 ayat (2).

Baca Juga :  Tiket Ludes, BIGBANG Tambah Satu Hari Konser di Jakarta

Pasal 67 ayat (2) menetapkan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar bagi pihak yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya.

Undang-undang tersebut juga memasukkan data anak dan data biometrik sebagai kategori data pribadi yang bersifat spesifik, sehingga persoalan penyebaran identitas anak perlu dinilai berdasarkan ketentuan yang relevan.

Meski demikian, penerapan pasal terhadap kasus ini tetap membutuhkan pemeriksaan unsur hukum, bukti yang tersedia, serta penilaian aparat penegak hukum, bukan semata-mata karena video telah beredar luas.

Menunggu Langkah Hukum Selanjutnya

Rencana laporan Billy Syahputra menunjukkan bahwa polemik di Pantai Dreamland kini berkembang dari perselisihan di lokasi wisata menjadi persoalan perlindungan privasi anak di ruang digital.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada kelengkapan bukti, identifikasi pihak yang diduga menyebarkan rekaman, dan tindak lanjut kepolisian setelah laporan resmi diajukan.

Baca Juga :  Film Aplikasi Iblis, Debut Dimas Anggara sebagai Sutradara Film Horor

(FA/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *