indonetra.com – Perseteruan rumah tangga yang biasanya selesai lewat mediasi keluarga, kali ini justru berujung meja hijau.
Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo, memilih menempuh jalur hukum usai mengaku menjadi sasaran hinaan dan intimidasi bertubi-tubi dari pihak keluarga suaminya sendiri, tepat saat dirinya berjuang menghadapi masa-masa akhir kehamilan.
Pada Kamis (6/8/2026), wanita bernama asli Fista Angela resmi melaporkan dua adik kandung Vicky Prasetyo yang berinisial NG dan BP ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang disampaikan melalui media sosial.
Didampingi kuasa hukumnya, Emmanuel Alvino, Fangfang menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah perlakuan yang diterimanya dinilai sudah kelewat batas.
Menariknya, di hari yang sama, Fangfang tidak berhenti sampai di situ. Ia bersama tim kuasa hukumnya melanjutkan langkah hukum dengan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan penelantaran istri dan anak.
Artinya, dalam satu hari, Fangfang mengajukan dua laporan polisi sekaligus sebagai bentuk keseriusannya mencari keadilan.
Kronologi: Berawal dari Curahan Hati di Threads
Menurut penjelasan Emmanuel Alvino, permasalahan ini bermula ketika Fangfang membagikan kekecewaannya lewat platform Threads setelah Vicky Prasetyo menyatakan di depan publik akan kembali menikah.
Sebagai istri siri, Fangfang mengaku merasa diduakan dan kecewa dengan pernyataan tersebut.
Namun, unggahan curahan hati itu justru berbuntut panjang.
Fangfang mengaku menerima serangkaian pesan langsung (DM) dan unggahan bernada menghina yang diduga berasal dari pihak keluarga Vicky, tepat saat usia kandungannya sudah memasuki bulan kesembilan.
Sejumlah sebutan merendahkan disebut dilayangkan kepada Fangfang, mulai dari “manusia murah”, “miskin”, hingga “pengangguran”.
Kuasa hukumnya bahkan turut menjadi sasaran serangan serupa, dituding sebagai “lawyer kriminal” melalui unggahan yang diduga dibuat oleh kedua terlapor.
“Siapa yang tidak trauma? Hamil 9 bulan bukaan satu tidak dibiayai, plus dikata-katakan ‘manusia murah’, ‘miskin’, ‘pengangguran’ ya,” ujar Emmanuel Alvino saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Sebagai bukti pendukung laporan, Fangfang turut menyerahkan sejumlah tangkapan layar pesan yang diduga dikirim oleh para terlapor kepada penyidik.
Di luar proses hukum yang tengah berjalan, Fangfang mengaku kondisi mentalnya cukup terguncang akibat rentetan intimidasi tersebut.
Ia mengaku kerap merasa waswas dan ketakutan setiap kali harus beraktivitas di luar rumah, bahkan mengaku sulit tidur sendirian karena terus-menerus merasa diawasi.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa hingga laporan dibuat, tidak ada satu pun permintaan maaf maupun itikad baik yang datang dari pihak terlapor maupun Vicky Prasetyo sendiri, sebuah sikap yang menurutnya semakin memperkuat urgensi penyelesaian melalui jalur hukum.
Fokus pada Proses Hukum, Bukan Mediasi
Kuasa hukum Fangfang menegaskan bahwa penyelesaian lewat mediasi bukan menjadi prioritas dalam kasus ini.
Menurutnya, seluruh proses hukum yang telah diajukan, baik terhadap Vicky Prasetyo maupun anggota keluarganya, perlu berjalan sesuai aturan hingga tuntas di meja hijau.
“Saya rasa mediasi hanya bisa dilakukan di meja hijau. Yang kami inginkan sekarang adalah seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Emmanuel Alvino.
Fangfang sendiri berharap langkah hukum yang ditempuhnya bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihak, khususnya soal etika berkomunikasi di ruang digital.
“Ini juga pelajaran juga buat saya, buat teman-teman yang lain juga ya supaya untuk menjaga tutur katanya, jempolnya juga supaya jangan seenaknya sendiri,” ujarnya.
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan Fangfang dan keluarga Vicky Prasetyo ini menjadi pengingat penting bahwa jejak digital, sekecil apa pun, bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Di tengah kondisi rentan usai melahirkan, langkah tegas Fangfang untuk menempuh jalur hukum menunjukkan bahwa korban intimidasi di media sosial kini semakin berani menyuarakan haknya.
Publik pun menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan, baik terhadap dua adik Vicky Prasetyo maupun terhadap Vicky sendiri atas laporan dugaan penelantaran yang turut diajukan.
FA/idn
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Penulis yang fokus pada dunia Showbiz & Entertainment, menghadirkan berita selebritas, film, musik, drama, dan tren hiburan terkini dengan informasi yang akurat, menarik, dan mudah dipahami.











