Example floating
Example floating
NasionalZona Berita

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2026

8
×

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2026

Sebarkan artikel ini
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2026

indonetra.com – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memasuki tahap keempat pada Oktober 2026.

Tahap keempat merupakan periode penyaluran untuk Oktober, November, dan Desember 2026.

Masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan maupun yang ingin memastikan status kepesertaannya dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH dan BPNT Tahap 4 Disalurkan Oktober hingga Desember

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan yang diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan.

Kemensos menjelaskan bahwa penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau Pos Penyalur, baik secara tunai maupun nontunai.

Program Sembako merupakan pengembangan dari BPNT dan dapat digunakan penerima manfaat untuk memperoleh berbagai kebutuhan pangan.

Untuk tahap 4 tahun 2026, periode bantuannya mencakup Oktober sampai Desember.

Baca Juga :  Apa Arti Status KPD di Cek Bansos? Ini Penjelasannya

Namun, masyarakat perlu membedakan antara periode penyaluran dengan tanggal dana masuk ke rekening atau diterima melalui saluran penyaluran.

Artinya, tidak semua penerima harus menerima bantuan pada tanggal yang sama karena proses penyaluran dapat dilakukan secara bertahap.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4

Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

1. Buka situs Cek Bansos Kemensos

Gunakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan NIK

Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP.

3. Masukkan kode verifikasi

Masukkan huruf kode yang tampil pada halaman pencarian.

Jika kode tidak terlihat jelas, pengguna dapat memuat ulang kode tersebut.

4. Klik Cari Data

Setelah seluruh data diisi, tekan tombol Cari Data.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai data penerima manfaat apabila NIK tersebut ditemukan dalam basis data.

Portal resmi Kemensos menyebut sumber data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :  Tarif Dasar Listrik PLN Terbaru September 2026 Resmi Ditetapkan

Portal tersebut juga menjelaskan bahwa desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.

Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pengguna dapat mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi pada perangkat masing-masing.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu masuk atau membuat akun sesuai prosedur yang tersedia.

Selanjutnya pilih menu pengecekan bansos dan masukkan NIK sesuai KTP.

Informasi mengenai status bantuan dan data kesejahteraan dapat muncul setelah data berhasil diverifikasi.

Apabila terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia untuk menyampaikan sanggahan atau melakukan pembaruan data melalui jalur resmi.

Data penerima bansos bersifat dinamis sehingga status seseorang dapat berubah berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data.

Jangan Mudah Percaya Informasi Pencairan Bansos

Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi mengenai pencairan PKH atau BPNT yang beredar melalui media sosial, pesan WhatsApp, maupun tautan yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Cara Mengubah Desil Bansos Secara Online Lewat Aplikasi

Pengecekan status penerima sebaiknya dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Pengguna juga tidak perlu memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang mengaku dapat membantu mencairkan bansos.

Hal tersebut penting karena informasi mengenai bansos sering dimanfaatkan untuk modus penipuan dengan meminta data pribadi atau mengarahkan calon korban ke situs palsu.

Dengan demikian, penerima dapat memastikan sendiri apakah namanya masih tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT tahap 4 tanpa harus mengandalkan informasi dari pihak yang tidak resmi.

(YS/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *