indonetra.com – Letkol Inf Arman ditahan Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat sebagai lokasi operasional judi online di Cijantung, Jakarta Timur.
Penahanan perwira menengah tersebut menjadi bagian dari penyelidikan atas aktivitas perjudian daring yang terungkap setelah warga melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi bahwa Letkol Inf Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Letkol Arman Ditahan, Keterlibatannya Masih Didalami
Arman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta dan menempati rumah dinas yang menjadi lokasi pengungkapan kasus tersebut.
Polisi Militer Kodam Jaya masih mendalami sejauh mana keterlibatan Arman dalam aktivitas judi online yang berlangsung di rumah itu.
Dugaan bahwa rumah dinas tersebut disewakan kepada pihak sipil juga menjadi bagian penting dari perkara yang sedang diperiksa oleh aparat militer.
Status penahanan untuk pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh dugaan terhadap Arman telah terbukti secara hukum, sehingga hasil penyidikan tetap menjadi penentu langkah selanjutnya.
TNI menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila keterlibatan prajurit tersebut terbukti.
Penggerebekan Berawal dari Kecurigaan Warga
Kasus ini mulai terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026, ketika warga di sekitar KPAD Cijantung mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah dinas.
Kecurigaan tersebut mendorong warga mendatangi lokasi sebelum informasi diteruskan kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian melakukan penanganan di tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti.
Pengungkapan ini memperlihatkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di kawasan permukiman.
Meski demikian, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan bagaimana kegiatan tersebut dijalankan, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang membantu operasionalnya.
11 Warga Sipil dan Puluhan Komputer Diamankan
Dalam penindakan di rumah dinas tersebut, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online.
Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Barang bukti yang diamankan mencakup 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk.
Keberadaan puluhan komputer menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri penyidik untuk mengetahui fungsi perangkat, pola operasional, dan kemungkinan hubungan aktivitas di lokasi dengan jaringan perjudian daring yang lebih luas.
Namun, jumlah perangkat yang disita saja belum cukup untuk memastikan skala jaringan, besarnya keuntungan, ataupun keterlibatan setiap orang dalam aktivitas tersebut.
Pemeriksaan terhadap para operator, barang bukti elektronik, dan keterangan saksi dibutuhkan untuk menyusun gambaran perkara secara utuh.
KSAD Tegaskan Tidak Akan Melindungi Prajurit yang Terbukti Bersalah
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa penggunaan rumah dinas sebagai tempat operasional judi online merupakan peristiwa yang memalukan bagi institusinya.
Maruli menegaskan bahwa TNI AD akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menempatkan proses pemeriksaan sebagai tahap penting untuk menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas negara itu.
Rumah dinas pada dasarnya disediakan untuk menunjang kebutuhan kedinasan personel yang memenuhi ketentuan, bukan untuk digunakan sebagai sarana kegiatan komersial ilegal.
Jika dugaan penyewaan kepada pihak lain terbukti, penyidik juga perlu menelusuri bagaimana penguasaan rumah tersebut dialihkan dan apakah terdapat pelanggaran lain yang berkaitan dengan penggunaannya.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.












