Example floating
Example floating
showbizZona Berita

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Bercerai

20
×

Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Bercerai

Sebarkan artikel ini
Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Bercerai
Sara Wijayanto dan Demian Aditya Resmi Bercerai

indonetra.com – Perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya memasuki babak baru setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai mereka pada 8 Oktober 2026 melalui putusan verstek, meski status hukumnya masih menunggu berakhirnya masa upaya hukum.

Putusan tersebut dijatuhkan setelah Demian selaku tergugat tidak hadir dalam dua kali persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan.

Perkara ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena melibatkan pasangan selebritas yang menikah sejak 2014, tetapi juga karena proses perceraian berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat di persidangan.

Alasan Gugatan Cerai Sara Wijayanto Diputus Verstek

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan bahwa majelis hakim melanjutkan perkara ke tahap pembuktian setelah Demian kembali tidak hadir dalam persidangan yang telah dijadwalkan.

Setelah memeriksa bukti yang diajukan pihak Sara, majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian tersebut pada hari yang sama.

Putusan verstek merupakan putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat dalam persidangan ketika persyaratan hukum yang berlaku telah terpenuhi.

Baca Juga :  Biodata Sahwan DA8, Umur, Agama dan Perjalanan Karir

Dalam perkara ini, ketentuan yang menjadi dasar penjelasan pengadilan adalah Pasal 125 dan Pasal 126 Herzien Indonesisch Reglement (HIR), yang mengatur putusan tanpa kehadiran tergugat serta kesempatan untuk melakukan pemanggilan kembali.

Ketidakhadiran tergugat tidak serta-merta membuat gugatan penggugat otomatis dikabulkan karena hakim tetap perlu memeriksa persyaratan perkara dan alat bukti yang disampaikan.

Bukti yang Diperiksa dalam Persidangan

Dalam proses pembuktian, pihak Sara menyerahkan dokumen tertulis, termasuk identitas diri dan dokumen perkawinan, serta menghadirkan saksi untuk mendukung gugatannya.

Menurut penjelasan pihak pengadilan, keterangan saksi menjadi salah satu unsur penting dalam pemeriksaan perkara perceraian di Pengadilan Agama.

Majelis hakim perlu menilai bukti yang tersedia sebelum memutus perkara, sehingga putusan tidak hanya didasarkan pada ketidakhadiran salah satu pihak.

Mengenai kemungkinan adanya tuntutan pembagian harta bersama atau harta gana-gini, pihak humas pengadilan menyatakan belum mengetahui secara pasti apakah persoalan tersebut turut diajukan dalam perkara ini.

Baca Juga :  Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Siapkan Pernikahan, Persiapan Sudah 80 Persen

Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa putusan perceraian tersebut sekaligus menetapkan pembagian harta bersama antara Sara dan Demian.

Apakah Sara dan Demian Sudah Resmi Bercerai?

Meski gugatan telah dikabulkan, putusan pada 8 Oktober 2026 belum otomatis berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada hari yang sama.

Abid menjelaskan bahwa pihak tergugat masih memiliki kesempatan mengajukan upaya hukum dalam tenggang waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan secara resmi.

Apabila tidak ada upaya hukum yang diajukan dalam tenggang waktu tersebut, putusan dapat berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan antara putusan pengadilan dan putusan yang telah inkrah penting dipahami agar publik tidak menyamakan dikabulkannya gugatan dengan selesainya seluruh proses hukum.

Hingga pemberitaan pada 8 Oktober 2026, belum ada pernyataan resmi dari Sara maupun Demian mengenai hasil persidangan tersebut.

Perjalanan Pernikahan Sara Wijayanto dan Demian Aditya

Sara Wijayanto dan Demian Aditya menikah pada 22 Mei 2014, setelah menjalin hubungan sebelum membangun rumah tangga bersama.

Baca Juga :  D'MASIV Asia Home Run 2026: Jadwal dan Harga Tiket Jakarta

Keduanya dikenal publik melalui aktivitas masing-masing di dunia hiburan, termasuk konten horor yang identik dengan Sara dan pertunjukan sulap yang membesarkan nama Demian.

Gugatan cerai Sara didaftarkan melalui kuasa hukumnya pada 8 September 2026, sedangkan sidang perdana perkara tersebut berlangsung pada 24 September 2026.

Perkembangan perkara ini menunjukkan bahwa proses perceraian pasangan publik figur tetap mengikuti tahapan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan bukti, pemanggilan pihak tergugat, dan kesempatan mengajukan upaya hukum.

Bagi publik yang mengikuti kabar rumah tangga keduanya, perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh status putusan pengadilan dan ada atau tidaknya langkah hukum lanjutan dari pihak tergugat.

(FA/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *