indonetra.com – Biaya haji 2027 telah disepakati dengan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Meski nilainya hampir mencapai Rp100 juta, angka tersebut bukan seluruh biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah.
Dalam kesepakatan Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pada 7 Oktober 2026, bagian yang dibayar langsung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Skema ini membuat total biaya penyelenggaraan haji dan uang yang benar-benar menjadi beban jemaah memiliki angka yang berbeda.
Biaya Haji 2027 yang Dibayar Jemaah
Jika melihat angka Bipih, rata-rata biaya yang menjadi tanggungan jemaah adalah Rp54.648.825.
Namun, nominal tersebut juga tidak bisa langsung dianggap sebagai jumlah uang yang harus disetorkan saat pelunasan.
Bipih merupakan bagian dari keseluruhan BPIH yang menjadi tanggungan jemaah.
Sementara pelunasan adalah sisa pembayaran yang harus dipenuhi setelah memperhitungkan setoran awal yang telah dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan terbaru, jemaah haji reguler rata-rata perlu membayar pelunasan Rp26.248.825.
Pemerintah kemudian memberikan bantuan subsidi Rp3 juta sehingga rata-rata pelunasan yang perlu disiapkan jemaah menjadi Rp23.248.825.
Karena itu, pertanyaan “berapa biaya haji 2027?” perlu dilihat dari konteksnya.
Jika yang dimaksud total biaya penyelenggaraan, angkanya Rp98,46 juta. Jika yang dimaksud bagian biaya yang menjadi tanggungan jemaah, rata-ratanya Rp54,65 juta.
Sedangkan kebutuhan pelunasan setelah subsidi pemerintah berada di kisaran Rp23,25 juta.
Rincian BPIH Haji 2027
Total BPIH tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, Arab Saudi, serta perjalanan penerbangan jemaah.
| Komponen | Rata-rata per Jemaah |
|---|---|
| BPIH Dalam Negeri | Rp5.643.945,28 |
| BPIH Arab Saudi | Rp54.317.360,07 |
| Biaya Penerbangan | Rp38.505.046 |
| Total BPIH | Rp98.466.351,35 |
Dari komponen tersebut, biaya penyelenggaraan di Arab Saudi menjadi bagian terbesar dengan rata-rata Rp54.317.360,07 per jemaah.
Berikutnya adalah biaya penerbangan sebesar Rp38.505.046, sedangkan kebutuhan penyelenggaraan di dalam negeri mencapai Rp5.643.945,28.
Bagaimana Skema Pembayaran Haji 2027?
Pembiayaan haji 2027 menggunakan dua sumber utama.
Sebanyak 55,50 persen berasal dari Bipih yang dibayarkan jemaah, sedangkan 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
| Sumber Pembiayaan | Nominal | Porsi |
|---|---|---|
| Bipih jemaah | Rp54.648.825 | 55,50% |
| Nilai manfaat | Rp43.817.526,35 | 44,50% |
| Total | Rp98.466.351,35 | 100% |
Besaran tersebut merupakan hasil akhir pembahasan setelah sebelumnya pemerintah mengusulkan BPIH Rp107.340.172,02 per jemaah.
Dalam usulan awal itu, komposisi Bipih dan nilai manfaat masih berbeda sehingga pembahasan Panja DPR bersama pemerintah terus dilakukan sebelum mencapai angka final.
Dengan ditetapkannya BPIH 2027, calon jemaah kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai biaya penyelenggaraan haji.
Namun, nominal pelunasan tetap perlu dibedakan dari total Bipih karena sudah memperhitungkan setoran awal dan kebijakan subsidi pemerintah.
Angka yang telah disepakati juga merupakan rata-rata per jemaah.
Besaran biaya pada pelaksanaan teknis nantinya tetap perlu mengacu pada ketentuan resmi mengenai proses pelunasan dan penyelenggaraan haji 1448 Hijriah.
(YS/idn)
yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), fokus pada penulisan artikel berbasis riset. Berpengalaman sebagai jurnalis freelance di berbagai media online, mengedepankan akurasi, kredibilitas, dan penyajian informasi yang mudah dipahami.











