Example floating
Example floating
Politik dan HukumZona Berita

Selain Bupati, Kepala BPK Jateng Juga Terjaring OTT KPK di Klaten

1
×

Selain Bupati, Kepala BPK Jateng Juga Terjaring OTT KPK di Klaten

Sebarkan artikel ini
Ketua BPK Jawa Tengah turut diamankan dalam OTT KPK di Klaten. Simak informasi pemeriksaan dan perkembangan kasus yang melibatkan pejabat BPK tersebut.
Informasi dari Jubir KPK Budi Prasetyo, Ketua BPK Jawa Tengah turut diamankan dalam OTT KPK di Klaten.

indonetra.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026), menjadi sorotan setelah melibatkan pejabat pemerintah daerah dan pimpinan lembaga pemeriksa keuangan negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 20 orang dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara dari BPK turut diamankan, salah satunya merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.

Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal untuk membantu penyidik mendalami perkara yang sedang ditangani.

OTT KPK Klaten Amankan 20 Orang dan Uang Rp 1 Miliar

Operasi tersebut berlangsung di dua wilayah, yakni Kabupaten Klaten dan Jakarta, dengan mayoritas pihak yang diamankan berada di Klaten.

Berdasarkan keterangan KPK pada Kamis malam, sebanyak 19 orang diamankan di Klaten, sedangkan satu orang lainnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Baca Juga :  Jual Beli Senjata Api di Yahukimo Disorot Koalisi HAM

Dalam operasi itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam OTT Klaten yang berdasarkan penghitungan sementara mencapai sekitar Rp 1 miliar.

Jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses penghitungan barang bukti belum selesai ketika keterangan disampaikan kepada awak media.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan bahwa operasi di Klaten turut mengamankan bupati, aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten, serta sejumlah pihak swasta.

Namun, identitas seluruh pihak yang diamankan dan peran masing-masing belum diungkap secara lengkap dalam keterangan awal tersebut.

Dugaan Perkara Masih Didalami Penyidik KPK

Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan menjadi tahapan penting bagi penyidik untuk menentukan konstruksi perkara dan keterlibatan masing-masing orang.

KPK menyatakan pendalaman masih dilakukan melalui permintaan keterangan awal, sehingga status hukum setiap pihak perlu menunggu pengumuman resmi lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Polusi Udara Sulawesi Selatan, 16 Daerah Perlu Waspada

Dalam proses OTT, seseorang yang diamankan belum otomatis berstatus tersangka karena penyidik masih harus menilai bukti dan keterangan yang diperoleh.

Ketentuan hukum acara memberikan KPK waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak yang ditangkap akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Perkembangan berikutnya akan menentukan apakah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk membawa perkara ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Peran BPK Jadi Perhatian dalam Perkembangan Kasus

Keterlibatan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah membuat operasi ini turut menjadi perhatian karena BPK memiliki fungsi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Meski demikian, pengamanan seorang pejabat dalam OTT tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh dugaan yang berkaitan dengannya telah terbukti secara hukum.

Informasi mengenai dugaan tindak pidana, pihak yang diduga terlibat, serta hubungan antarperistiwa perlu merujuk pada penjelasan resmi KPK dan hasil proses hukum.

Baca Juga :  Indonesia Siapkan E50, Target Kurangi Impor Bensin

Masyarakat kini menunggu pengumuman lanjutan mengenai status hukum para pihak, rincian dugaan perkara, serta penggunaan uang yang disita dalam operasi tersebut.

(YS/idn)


yuk, kenalan lebih dekat dengan penulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *